ABATANEWS, MAKASSAR – Tim hukum Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid dan Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, resmi melaporkan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe ke Polda Sulsel, pada Senin (25/7/2022) siang.
Tim Hukum Nurdin Halid dan Kadir Halid memberi kuasa kepada Syahrir Cakkari. Cakkari datang ke Polda Sulsel bersama sejumlah rekannya.
Cakkari juga melampirkan sejumlah dokumen berita yang dijadikan sebagai bukti atas laporan yang dibuatnya.
Baca Juga : Taufan Pawe Tegaskan Partai Golkar Solid Menangkan Andalan Hati
Sebelumnya, Cakkari memang telah melayangkan somasi kepada Taufan Pawe atas komentarnya di media online, yang menyebut Nurdin Halid yang berada di balik keributan yang terjadi di Kantor DPD Golkar Sulsel, Jalan Botolempangan, pada Kamis (20/7/2022) lalu.
Dalam isi somasi pada keterangan tertulis yang disampaikan oleh Cakkari ke Taufan Pawe, kliennya meminta agar Taufan melakukan klarifikasi dan permintaan maaf dalam kurun waktu 24 jam atau hingga Sabtu 23 Juli.
Bukannya melakukan permintaan maaf, Taufan justru bersedia meladeni gugatan hukum yang dilayangkan kepada dirinya.
Baca Juga : Besok, Pengurus DPP IKA UNM Dilantik
“Maka dari itu, kita mengambil jalan hukum untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Cakkari, dalam sesi jumpa pers di Red Corner, Makassar.