ABATANEWS, MAKASSAR — Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pakar DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Langkah tersebut disampaikan secara resmi melalui surat pengunduran diri yang dikirim ke Ketua Umum DPP Partai Perindo di Jakarta pada 3 September 2025.
Dalam surat bermaterai tersebut, Nurdin menyatakan pengunduran dirinya tidak hanya sebagai Ketua Dewan Pakar, tetapi juga sebagai anggota Partai Perindo.
Baca Juga : Sanusi Beri Komentar Pedas Usai Dicopot dari Ketua Perindo Sulsel
“Surat pengunduran diri itu dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun,” ujar Nurdin.
Sebelumnya, DPP Partai Perindo menunjuk mantan Bupati Bantaeng dua periode itu sebagai Ketua Dewan Pakar melalui Surat Keputusan Majelis Partai Perindo Nomor 001/SK/MP-Partai Perindo/VII/2025.
Kendati tidak menyebutkan alasan di balik pengunduran dirinya, Nurdin tetap menunjukkan sikap positif terhadap partai yang sempat menaunginya.
Baca Juga : TGB Zainul Majdi Mundur dari Perindo, Terkait Pilkada?
Dalam keterangan tertulis, ia menyampaikan doa bagi keberlangsungan dan kemajuan Partai Perindo.
“Saya mendoakan kesuksesan Partai Perindo sebagai partai yang selalu mengusung isu kesejahteraan sosial untuk rakyat Indonesia,” tulisnya.