ABATANEWS, LUTRA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta ASN untuk menjadi pelopor sekaligus panutan dalam membayar SPT Tahunan.
Selain itu, bupati perempuan pertama di Sulsel ini juga menarget pemadanan NIK jadi NPWP selesai paling lambat satu hingga dua pekan ke depan.
“Kolaborasi diawali dengan respect kemudian komunikasi dengan baik sehingga apa yang bisa dipercepat harus dipercepat. Ini komitmen pemda untuk membangun kultur yang lebih cepat termasuk dalam menyelesaikan kewajiban apalagi dalam memberikan layanan, kultur pelayanan yang cepat dan efisien,” kata Indah saat membuka Pekan Panutan Pajak yang digelar Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo, Rabu (25/1) di Aula La Galigo.
Baca Juga : Bupati Luwu Utara Serahkan Bantuan Rp75 Juta ke BUMDes Lino
Isteri dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini pun meminta agar ASN dapat menjadi pelopor sekaligus panutan dalam membayar SPT Tahunan.
Sebab menurutnya, apa yang selama ini dilakukan adalah kewajiban dan partisipasi dalam pembangunan. Bahkan, ASN diharapkan sebagai pelopor sekaligus panutan dalam membayar SPT tahunan.
“Kita ini malu mengaku warga negara kalau kita tidak membayar kewjaiban kita, terlebih biasanya kita selalu menuntut hak paling cepat tapi giliran kewajiban selalu tertunda,” ucapnya.
Baca Juga : TP PKK Lutra Gelar Peringatan HGK Ke-57, Bupati Indah: Momen Berbagi Kisah, Inspiratif dan Motivasi
Selain pajak pihaknya juga melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Sehingga, Bupati Indah menilai harus segera dituntaskan dan tidak menunggu lama maksimal dua pekan.
“Komitmen pimpinan di PD masing-masing penting untuk memantau apakah sudah dilaporkan atau belum,” tegas bupati 2 periode ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo, Kris Rolanto menyampaikan untuk mendukung Program Nasional “Satu Data” maka per Juli 2022 sudah diberlakukan NIK yang dipadankan menjadi NPWP.
Baca Juga : Perigati Hari Pahlawan, Bupati Indah Silaturahmi Dengan LVRI Kabupaten Luwu Utara
“Hal ini dilakukan agar kita tidak tidak lagi memunyai nomor yang berbeda-beda,m dan lebih terkontrol. Ke depan per 1 Januari 2024, kami di Direktorat Pajak hanya akan hanya menggunakan NIK sebagai NPWP,” jelas Kris yang pada kesempatan tersebut menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati dan Forkopimda.