Kamis, 20 Januari 2022 22:02

Ngaku Imam Mahdi di Masjid, Beruntung Pemuda Ini Diamankan Warga

Ngaku Imam Mahdi di Masjid, Beruntung Pemuda Ini Diamankan Warga

ABATANEWS, JAKARTA – Seorang laki-laki berinisial AR nyaris saja dihakimi warga. Bagaimana tidak, pria berusia 35 tahun itu mengumumkan dirinya adalah Imam Mahdi.

Kejadiannya di Masjid Agung Khalifah Ibrahim, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, pada Rabu (19/1/2022) malam. Ia tiba-tiba naik ke mimbar dan mengambil microfon, sembari mendeklarasikan diri sebagai Imam Mahdi.

Peristiwa itu terjadi usai jemaah masjid melakukan kajian rutin. Saat itu, jemaah sebetulnya sudah berbondong-bondong meninggalkan masjid. Tapi, mendengar AR, mereka segera naik ke lantai 2 masjid, tempat kejadian.

Baca Juga : Caleg Gagal yang Terancam Gila Boleh Dibawa ke RS Ini, Ada Penanganan Khusus

Mereka ada yang berlari menghampiri warga Desa Buket Hagu, Kecamatan Paya Bakong itu. Tujuannya untuk segera mengamankan AR, agar tidak dikeroyok oleh warga lainnya.

AR langsung dibawa oleh sejumlah warga ke Mapolsek Matangkuli, Aceh Utara, yang letaknya tak jauh dari masjid. Kejadian ini terekam kamera warga dan tersebar luas di media sosial.

Kapolsek Matangkuli Aceh Utara AKP Asriadi membenarkan video yang beredar di sejumlah platform media sosial itu. Dia menyebutkan, dirinya sudah mengintrogasi pria tersebut.

Baca Juga : Petani di Kabupaten Gowa Ditemukan Tewas, Ada Luka Gorok Dileher

Asriadi mengatakan, awalnya AR bersikeras mengaku dirinya sebagai imam mahdi. Namun, belakangan polisi memanggil keluarga dari pria itu dan diketahui ternyata mengalami gangguan jiwa.

“Lalu pria ini bersama keluarganya memohon maaf pada masyarakat yang (sudah) memenuhi satu halaman Polsek. Telah menimbulkan kegaduhan. Setelah itu dia kita izinkan pulang bersama keluarganya,” kata Asriadi, melansir Kompas.com, pada Kamis (20/1/2022).

Dia menyebutkan, proses hukum kasus itu sudah selesai karena pria ini mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga : Kemenkes: Gangguan Jiwa Meningkat Selama Pandemi

“Jadi sudah selesai masalahnya. Kita sarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada keluarganya. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tak dinginkan lainnya,” pungkas Kapolsek. (*)

Komentar