Senin, 21 Februari 2022 18:16

Nama Wakil Wali Kota Tegal Masuk Dalam Penerima Bansos Kemensos

Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi. (Istimewa)
Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi. (Istimewa)

ABATANEWS, TEGAL – Ada yang tak biasa dari daftar nama Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial Kementerian Sosial. Nama Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.

Sontak, Jumadi pun mengaku kaget. Apalagi, ia sedang mengikuti sebuah acara di Bandung, saat mengetahui nama ada daftar penerima bantuan untuk “orang miskin” itu. Belum lagi, NIK-nya sama dengan data yang tercantum di DTKS.

“Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Malam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS. Dan itu terkonfirmasi (di Dinas Sosial Kota Tegal) ,” kata Jumadi kepada wartawan di ruang kerjanya di Balai Kota Tegal, pada Senin (21/2/2022).

Baca Juga : Bantuan Pangan Beras 10 Kg Diduga Diselewengkan di Balang Baru Makassar

“Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS,” kata Jumadi.

Ia mengklarifikasi, sejauh ini tidak pernah didata oleh pihak pengelola, baik di tingkat RT maupun RW tentang penerima bantuan tersebut. Selama ini, Jumadi bersama keluarga menetap di rumah jabatan Wakil Wali Kota Tegal di Kelurahan Mangkukusam, Tegal Timur.

Kendati demikian, ia meyakini, kekeliruan ini terjadi karena kesalahan input data dari pengelolanya atau sistem yang tidak bekerja dengan baik.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Negara Dirugika Rp 250 Miliar 

“Saya coba melihat aplikasi dan kelihatannya ada kesalahan. Pertama menurut saya manusianya atau human error. Kedua sistem. Itu saja menurut saya, mungkin ada salah input, kedua ya sistemnya salah,” ujar Jumadi.

Menurutnya, tidak tepatnya data DTKS memang kerap terjadi. Misalnya, orang yang berhak tidak masuk DTKS, justru sebaliknya orang yang dirasa mampu masuk dalam DTKS.

“Sistem tidak bisa mengecek siapakah orang yang terdaftar ini. Ini problem. Tahun lalu juga saya melihat banyak warga yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak malah tidak mendapat bantuan,” kata Jumadi.

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Presiden di Jabodetabek, Ini Kata Jokowi

Jumadi mengaku akan menghubungi Kepala Dinas Sosial Bajari untuk menyampaikan persoalan dirinya masuk dalam DTKS.

“Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Jumadi berharap semua pihak lebih teliti lagi. Utamanya petugas yang berwenang terkait hal tersebut.

Baca Juga : Wacana Pemberian Bansos ke Korban Judi Online, MUI: Masa Iya Kita Prioritaskan Mereka?

“Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan,” kata Jumadi.

“Dalam kasus saya ini harus menjadi perhatian khusus di semua pihak. Baik pemda, maupun pusat dalam mengonfirmasi DTKS,” pungkasnya, melansir PostPantura.com.

Komentar