Minggu, 06 Maret 2022 08:05

Mulai Besok, “Bule” Tak Perlu Karantina Kalau ke Bali

Wisatawan mancanegara di Bali. (Foto: ANTARA)
Wisatawan mancanegara di Bali. (Foto: ANTARA)

ABATANEWS, DENPASAR – Wisatawan mancanegara (wisman) tak perlu lagi karantina bila ke Bali, mulai besok 7 Maret 2022. Selain itu, wisman cukup menggunakan visa on arrival (VoA). Hal itu sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Bali sejak Jumat (4/3/2022).

“Sudah final…tanpa karantina dan visa on arrival khusus untuk Bali tanggal 7 Maret,” kata Gubernur Bali Wayan Koster kepada wartawan saat ground breaking pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Jalan Tol Bali Mandara, kemarin (5/3/2022).

Dengan kebijakan ini, Gubernur Koster yakin, pengunjung wisman bakal bertambah. Apalagi, penerbangan langsung ke Bali makin banyak.

Baca Juga : Pemprov Bali Minta Pemerintah Pusat Setop Pembangunan Hotel-Diskotek

“Jelas (wisman ke Bali akan) makin banyak. Sekarang penerbangannya yang minta ke Bali sudah nambah terus,” terangnya.

Menurut Koster, selama ini karantina dan kesulitan mendapatkan visa menjadi kendala turis untuk berwisata ke Bali. Selain diyakini menambah jumlah wisman ke Bali, adanya kebijakan penghapusan karantina dan penerapan VoA juga dinilai akan meminimalkan permainan mafia.

“Maka, dengan visa on arrival, nggak ada lagi tuh permainan mafia visa di agen-agen perjalanan. Maupun juga tanpa karantina endak ada lagi ada mafia karantina. Jadi aman orang (berkunjung ke Bali),” tegas Koster.

Komentar