Sabtu, 27 November 2021 09:04

Mulai 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung Arab Saudi

Mulai 1 Desember 2021, Penerbangan Indonesia Bisa Langsung Arab Saudi

ABATANEWS – Otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.

Terhitung tanggal 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke negara tersebut. “Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu, 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (25/11/2021) malam, di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia.

Menag menekankan agar pelaku perjalanan untuk mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas Saudi terkait. “Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.

Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang

Selain Indonesia, ungkap Yaqut, terdapat lima negara lain yang juga mendapat izin masuk Arab Saudi. Kelima negara tersebut adalah Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir. Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” ujar Menag.

Baca Juga : Perputaran Uang Disektor Haji dan Umrah Diprediksi Capai Rp 194 Triliun di Tahun 2030

Pada kesempatan itu, Yaqut menyampaikan apresiasi atau respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukannya beberapa hari ini di Jeddah dan Mekah, baik dengan Menteri Urusan Agama Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Mekah Khalid bin Faisal Al Saud, maupun Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah.

“Dalam tiap kesempatan, saya sampaikan kepada mereka tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah saya minta untuk menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan yang akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya,” pungkasnya.

Komentar