ABATANEWS, MAKASSAR– Fatwa MUI Sulsel yang mengharamkan kegiatan eksploitasi pengemis ditanggapi serius sejumlah kalangan. Diantaranya adalah Satpol PP Makassar yang memang menangani para pengemis di sejumlah ruas jalan kota.
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan, pihaknya sangat mendukung fatwa yang dikeluarkan MUI Sulsel. Yakni dengan cara lebih gencar melaksanakan operasi dalam menangani para pengemis.
“Kami juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, lurah dan kecamatan dalam operasi. Alhamdulillah para gepeng maupun pengemis lainnya mulai menurun,” ujar Iqbal Asnan, Rabu (3/11/2021).
Operasi yang dijalankan Satpol PP Makassar diberi nama “Operasi Zero”. Untuk melengkapi operasi ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.
Hal ini dilakukan agar Diskominfo bisa memantau kegiatan pengemis melalui kamera CCTV yang beroperasi di jalanan. Iqbal pun mengklaim, para pengemis di jalanan telah turun drastis.
“Sejatinya memang masih ada di jalan. Tetapi kisarannya hanya beberapa orang saja atau satu dua orang yang beroperasi. Kalau sebelumnya kan ratusan yang tersebar di jalanan,” jelasnya.
Sebelumnya, MUI Sulsel mengeluarkan fatwa soal eksploitasi pengemis di jalan dan ruang publik. Hal ini dikeluarkan karena maraknya aksi eksploitasi manusia yang terorganisir untuk mengemis di jalanan.
Sekertaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakri mengatakan, eksploitasi seseorang dari segala usia untuk dijadikan pengemis sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Para pengemis di sebar di kawasan tertentu dan saat selesai dijemput oleh pihak yang mengeksploitasi-nya.
“Boleh jadi, bayi yang digotong itu dia juga tidak kenal dengan yang bersangkutan. Jadi ini kan mengekploitasi anak-anak kecil ini, yang tidak tahu apa-apa. Lalu kemudian dijadikan sebagai sarana untuk mendapatkan hal-hal yang sifatnya material,” ujar Muammar Bakri di Warkop Walet’ta, Jl Boulevar, Makassar, Sabtu (30/1/2021). (Wahyu Susanto)