Senin, 05 Desember 2022 10:14

MUI dan Maznas Dapat Dana Hibah dari Pemprov Sulsel, Totalnya Rp.3 M

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menyerahkan secara simbolis dana hibah dari Pemprov Sulsel untuk MUI Sulsel dalam Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Four Point by Sheraton, Minggu, 4 Desember 2022.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat menyerahkan secara simbolis dana hibah dari Pemprov Sulsel untuk MUI Sulsel dalam Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Four Point by Sheraton, Minggu, 4 Desember 2022.

ABATANEWS, MAKASSAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel dan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulsel mendapat dana hibah dari Pemprov Sulsel. Total dana hibah yang diserahkan ke masing-masing pengurus, sebesar Rp.3 miliar.

Hibah ini diberikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Agenda tersebut berlangsung di Four Point by Sheraton, Minggu, 4 Desember 2022.

“Alhamdulillah, kita berikan dana hibah untuk MUI dan BAZNAS. Kita apresiasi dukungan Ketua DPRD dan seluruh jajaran,” kata Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya diterima Senin (5/12/2022).

Baca Juga : Semangat Ribuan Warga Bulukumba Hadiri Kampanye Andi Sudirman

Untuk MUI Sulsel, Pemprov Sulsel memberikan dana hibah sebesar Rp. 2 miliar. Sementara untuk Baznas Sulsel, sebesar Rp. 1 miliar.

Ketua MUI Sulsel, Prof. DR Najamuddin mengatakan dana hibah tersebut mampu didapatkan berkat kerja-kerja yang dilaksanakan. Bahkan menurutnya, MUI bisa melaksanakan program dan aktivitasnya dengan lancar.

“MUI ini mitra pemerintah, kita selalu mendukung apa yang dicanangkan. Terutama yang berkaitan Kesejateraan umat,” imbuhnya.

Baca Juga : Teruji Bisa Mengayomi dan Plural, Komunitas Tionghoa di Sulsel Kembali Dukung Andalan Hati

Sedangkan, Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulsel, HM Irfan Sanusi Baco menyebutkan, dana yang diberikan bakal digunakan semaksimal mungkin untuk mensejahterakan umat. “Sesuai fungsi BAZNAS untuk melayani dan mendistribusikan sesuai dengan penerima yang telah ditentukan,” jelasnya.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar