ABATANEWS, JAKARTA — Muhammadiyah mengambil langkah besar dengan mengadopsi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai pengganti kriteria wujudul hilal dalam menentukan awal bulan Hijriah. Peluncuran KHGT ini bertepatan dengan 1 Muharram 1446 Hijriah dan bertujuan menyatukan umat Islam di seluruh dunia dalam penentuan waktu ibadah.
Konsep KHGT yang diterapkan oleh Muhammadiyah diambil dari ‘Kriteria Turki 2016,’ hasil forum Muktamar Kalender Islam Global di Turki tahun 2016. Prinsip utama KHGT adalah “satu hari, satu tanggal” untuk seluruh dunia, dengan syarat imkan rukyat, yaitu ketinggian hilal minimal 5 derajat dan sudut elongasi minimal 8 derajat.
Maskufa, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menjelaskan bahwa KHGT dipilih karena ideal untuk menyatukan umat Islam. “Prinsip kesatuan matlak ini bertujuan untuk menyelaraskan waktu ibadah umat Islam di seluruh dunia,” jelasnya. KHGT juga diharapkan mencerminkan semangat keterbukaan, kebersamaan, dan pencerahan peradaban.
Baca Juga : Muhammadiyah Segera Umumkan Soal Kebijakan Izin Pengelolaan Tambang Untuk Ormas
KHGT diyakini akan membawa dampak positif bagi kepastian dan ketepatan waktu ibadah, terutama bagi Muslim yang tinggal di negara-negara dengan minoritas Muslim. Identitas Islam dalam KHGT akan semakin terlihat, khususnya dalam misi menyatukan waktu pelaksanaan ibadah yang selama ini sering kali menimbulkan perbedaan dan bahkan perpecahan.
Langkah Muhammadiyah ini tidak hanya mencerminkan komitmen untuk terus berinovasi tetapi juga menunjukkan kontribusi nyata bagi kemajuan umat Islam dan peradaban dunia. Pada tahun 2007, Muhammadiyah mengadakan simposium internasional bertajuk “The Effort Toward Unifying the Islamic International Calendar,” yang menjadi fondasi bagi keputusan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 dan ke-48 tahun 2022 untuk upaya penyatuan kalender Hijriah di tingkat internasional.
Motivasi Muhammadiyah untuk menerapkan KHGT semakin jelas dalam putusan Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makassar. Perbedaan dalam memulai ibadah puasa dan hari raya yang disebabkan oleh metode penentuan awal bulan yang masih lokal menjadi perhatian utama. Putusan tersebut juga menggarisbawahi konsep ummatan wahidatan, yang berarti umat Islam adalah satu kesatuan, sebagaimana diamanatkan dalam Alquran.
Baca Juga : Diizinkan Jokowi, WALHI Sulsel Minta Ormas Agama Tidak Berbisnis Tambang
Walau umat Islam tersebar di berbagai negara dengan beragam paham keagamaan, organisasi, dan budaya, perbedaan ini menjadi tantangan sekaligus rahmat. Namun, perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah, terutama untuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, seringkali menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.
Dengan adanya KHGT, diharapkan umat Islam di seluruh dunia dapat merasakan kebersamaan dan persatuan yang lebih kuat, mengatasi perbedaan yang selama ini ada. “Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan Kalender Hijriah yang berlaku secara internasional,” tutup Maskufa.