ABATANEWS, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Golkar (F-Golkar) MPR RI Muhammad Fauzi menegaskan perlunya payung hukum yang kuat untuk menjaga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu, demi memastikan pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan meski presiden telah berganti.
Apalagi saat ini, tinggal setahun lagi Pemilu akan berlangsung. Yang mana dipastikan, Joko Widodo tak lagi maju sebagai calon dan digantikan sejumlah wajah baru.
“Hal ini juga pernah disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (terkait payung hukum IKN). Mengingat, saat ini sudah dekat menjelang Pemilu 2024,” ungkap Anggota Komisi V DPR RI ini Fauzi dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara”, di Ruang Diskusi Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Ia mengatakan, IKN adalah sebagai sebuah program bersama yang pembangunannya harus dilakukan secara serius. Bahkan, IKN sebuah produk pemerintahan
Karena itu, harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih sebagai presiden pada Pemilu 2024. Sehingga, legislator asal Dapil Sulsel 3 ini berharap, setelah Pemilu 2024, PPHN sudah dapat dimuat dalam amandemen UUD 1945.
“Karena pada saat masuk di di ruang-ruang yang sangat krusial seperti sekarang menjelang pileg kemungkinan ini orang melihatnya lebih banyak dari sudut pandang politik, sehingga suasananya harus direda dulu, mudah-mudahan setelah 2024 kita sudah memiliki ya pikiran-pikiran atau pokok-pokok haluan negara yang kita harapkan itu sebagai sebuah pengganti GBHN,” pungkas Muhammad Fauzi.