ABATANEWS, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menandatangani kerjasama (MoU) bersama dengan Bank Sulselbar.
Kerja sama ini menandai pembayaran PBB warga Kota Makassar sudah bisa dilakukan melalui Bank Sulselbar. Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto di ruang rapat kantor Balaikota Makassar, Senin (8/11/2021).
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penandatanganan kerja sama ini sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga Kota Makassar.
Baca Juga : Kepala Bapenda Makassar Terima Penghargaan TP2DD Yang Ketiga Kalinya Dibidang Digitalisasi Daerah
“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerja sama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar di mana saja seperti Gojek, Grab, Ovo, Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret,” ucap Firman.
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Website PBB Makassar co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
” Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.