Selasa, 10 Oktober 2023 11:22

MK Putuskan Cawapres Usai 35 Tahun Pekan Ini, Setara Institute Ingatkan Soal Dinasti Politik

Dokumentasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Dokumentasi Gedung Mahkamah Konstitusi

ABATANEWS, JAKARTA — Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi menyebut uji materiil ketentuan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki episode kritis dan membahayakan. Dia menduga judical review ini ditujukan untuk menopang dinasti Joko Widodo dalam pemerintahan.

“Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga, tetapi diduga kuat dilandasi nafsu kuasa keluarga Jokowi dan para pemuja Jokowi yang hendak mengusung Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, yang belum genap 40 tahun, sebagai Cawapres Prabowo,” ujar Hendardi dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023).

Hendardi menyebut, uji materi juga bukan hanya batasan usia, namun pemohon juga meminta tafsir dan makna konstitusional ketentuan batas usia itu dimaknai dengan ‘bahwa syarat usia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai gubernur/bupati/walikota’ pada Pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga : 3 Advokat Ajukan Gugatan di MK, Minta Semua Pilkada Dihadirkan Kotak Kosong

Hendardi menyebut puluhan pakar serta pegiat hukum dan konstitusi telah mengingatkan soal batas usia menduduki jabatan bukanlah isu konstitusional, tetapi kebijakan hukum terbuka (open legal policy), yang tidak seharusnya diuji oleh MK.

“Berbagai putusan MK juga menyatakan hal yang sama. Tetapi, operasi politik pengusung dinasti Jokowi, hampir menggoyahkan MK untuk memenuhi hasrat kandidasi anak Presiden,” kata dia.

Dia berharap semua elemen mengingatkan dan mengawal MK, agar tidak menjadi instrumen legalisasi kandidasi yang menopang dinasti Jokowi. Jika MK mengabulkan permohonan ini, maka MK bukan hanya inkonsisten dengan putusan-putusan sebelumnya, tetapi juga kehilangan integritas dan kenegarwanan.

Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK

“MK akan menjadi penopang dinasti Jokowi, jika karena putusannya, Gibran bisa berlaga dan memenangi Pilpres. Ini adalah cara politik terburuk yang dijalankan oleh penguasa dari semua presiden yang pernah menjabat,” pungkasnya.

Penulis : Azwar
Komentar