ABATANEWS, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi memutuskan akan memanggil 4 menteri di kabinet, untuk memberikan keterangan pada sidang perkara Pilpres 2024.
Keempat menteri tersebut yaitu Muhadjir Effendy (Menko PMK), Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian), Sri Mulyani (Menteri Keuangan), dan Tri Rismaharini (Menteri Sosial).
Menurut Ketua MK, Suhartoyo, keempat menteri tersebut akan diundang hadir pada sidang lanjutan yang akan digelar pada Jumat, 5 April mendatang.
Baca Juga : 3 Advokat Ajukan Gugatan di MK, Minta Semua Pilkada Dihadirkan Kotak Kosong
“Kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi,” katanya.
Suhartoyo menjelaskan, dipanggilnya para menteri bukan semata-mata untuk mengakomodir keinginan pemohon, dalam hal ini pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Itu (pemanggilan) kepentingan para hakim, ini penting untuk didengar di persidangan, Jumat tanggal 5,” kata Suhartoyo.