Selasa, 24 Mei 2022

Mimpi Juru Masak Rujab Gubernur yang Bekerja Setengah Abad Dikabulkan Andi Sudirman

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat bertemu dengan Marola Sabang di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka. (foto: Abatanews)
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat bertemu dengan Marola Sabang di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka. (foto: Abatanews)

ABATANEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terlihat begitu akrab menyapa para pegawai atau petugas yang ada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka.

Salah satunya Marola Sabang, pria berusia 70 tahun yang sudah lebih dari 50 tahun bekerja di Rumah jabatan Gubernur Sulsel.

Ia bekerja sejak era kepemimpinan Gubernur Achmad Lamo tahun 1970-an dan bertugas sebagai juru masak di Rujab Gubernur.

Baca Juga : Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar untuk Kebutuhan Darurat

Marola sapaannya merasa sangat bersyukur dan tidak menyangka mimpinya memiliki motor matik dikabulkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Alhamdulillah, terima kasih pak Gub,” kata pria kelahiran Kabupaten Enrekang, 31 Desember 1952 ini,” Senin kemarin.

Saat itu, ba’da Salat Ashar di Masjid Baitulmal Aqsha, Marola berbincang-bincang dengan orang nomor satu di Sulsel itu.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan Listrik BPBL dan LTSHE bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Wilayah Terpencil

Berbincang sembari jalan-jalan memantau kondisi rujab Gubenur. Hingga tiba di tempat parkiran.

Disitu, Marola memperlihatkan kendaraan roda dua yang digunakan sehari-hari. Motor itu jenis Supra X 125.

“Motor saya masih bisa jalan Pak, tapi kelihatannya sudah keropos,” sebutnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Andi Sudirman Serahkan 20 Unit Kapal 5 GT untuk Nelayan

Lantas pria yang akrab disapa Gubernur Andalan itu pun mengabulkan mimpi Marola untuk memiliki motor matik.

“Mudah-mudahan motor matiknya nanti Pak bisa dipergunakan sehari-hari dengan baik,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Penulis : Imam Adzka
Komentar