ABATANEWS, MAKASSAR – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar, konsisten melakukan tera dan tera ulang.
Diketahui kegiatan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, Perlengkapannya (UTTP) dibuka setiap hari kerja di Kantor upt, Jalan Balaikota Makassar.
“Kegiatan tera ulang atau kalibrasi alat-alat uttp di kantor diantaranya tera ulang alat timbangan sentisimal dan alat timbangan elektronik Max 2 ton dan tera ulang bejana ukur 20 Liter,” ungksp Kepala UPT, Jamaluddin, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga : Libatkan UMKM, IWAPI Kolaborasi dengan Disaat Makassar Gelar Pasar Murah
Sekadar diketahui, Disdag Makassar gencar melaksanakan sosialisai kemetrologian. Hal tersebut dilakukan demi membangkitkan kesadaran masyarakat tertib tera.