Jumat, 14 Februari 2025 18:05

Meski Ada Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Larang PTN Naikkan UKT

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Kemenkeu)

ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani melarang seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menaikkan uang kuliah tunggal atau UKT. Meski pemerinta saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran terutama di kementerian dan lembaga.

Sri Mulyani mengatakan efisiensi anggaran hanya menyangkut perjalanan dinas, ATK dan seminar. Selain itu, efisiensi anggaran juga menyangkut aktivitas peringatan, dan perayaan serta kegiatan sremonial lainnya.

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli,” kata Sri Mulyani, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga : Unhas Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Imbas Efisiensi Anggaran

Ia menambahkan pemerintah akan terus melakukan monitoring terhadap efisiensi anggaran di perguruan tinggi agar tak terdampak. Sehingga pelayanan pendidikan dapat terus berjalan.

“Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak. sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut,” pungkaanya.

Penulis : Wahyuddin
Komentar