ABATANEWS, TAKALAR – Aksi konvergensi stunting tahun 2022 digelar dengan Rembuk Stunting aksi ketiga yang berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, pada Selasa (22/3/2022).
Rembuk stunting ini menghadirkan sejumlah Kepala OPD, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK tingkat desa di Kabupaten Takalar.
Dalam rembuk stunting ini, Desa Kalukubodo mendapatkan penghargaan atas capaiannya sebagai desa zero stunting pertama di Kabupaten Takalar.
Baca Juga : Pemkab Takalar Gelar Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN
Ketua Tim Penggerak PKK Takalar Irma Andriani, mengapresiasi capaian Desa Kalukubodo dan berharap desa dan kelurahan lain dapat mengikutinya.
Irma juga mengevaluasi capaian pencegahan stunting Kabupaten Takalar. Ia menekankan evaluasi menyeluruh khususnya pada desa yang berkali-kali menjadi lokus pencegahan stunting namun hingga saat ini masih belum keluar dari zona siaga stunting.
“Seperti Desa Aeng Batu-Batu dan Desa Bontokadatto itu sudah dua tiga kali menjadi lokus pencegahan stunting. Namun masih belum bisa keluar dari desa siaga stunting. Ini yang harus kita ketahui penyebabnya,” kata Irma.
Baca Juga : Pj Ketua TP PKK Takalar Hadiri Rapat Koordinasi Nasional TP PKK Tahun 2024
Komunikasi hingga ke desa-desa dan Posyandu, kata Irma, harus diperkuat agar tidak terjadi mispersepsi antara data dari pusat dan data dari daerah. Untuk mewujudkan kabupaten Takalar zero stunting.
“Ini akan menjadi evaluasi besar-besaran bagi kita dalam mewujudkan zero stunting. Penanganan dan pencegahan stunting tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus berkolaborasi dengan semua stakeholder. Karena ini menyangkut masa depan bangsa,” tutup Irma.
Sekretaris Daerah Muh Hasbi yang membuka rembuk stunting menyampaikan bahwa tujuan dari rembuk ini adalah agar tercapai kesepakatan metode apa yang dapat dilakukan agar tidak terjadi miss persepsi dan miss data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Baca Juga : Pj. Bupati Takalar Hadiri HLM TPID Sulsel di Tanjung Bira
“Karena terjadi miss antara data pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka inilah tujuan kita melakukan rembuk stunting hari ini. Selama ini data kita berdasarkan by name by adress sedangkan pusat berdasarkan sampling. Inilah yang menjadi masalah,” kata Hasbi.
Salah satu contoh perbedaan yang membuat data pusat dan daerah yakni data sampling yang digunakan pusat sebagai acuan sedangkan daerah menggunakan data real berdasarkan kondisi lapangan.
“Kita mengevaluasi apa yang menjadi masalah. Jika kita mis karena perbedaan alat ukur, maka desa bisa menganggarkan untuk pengadaan alat timbang sesuai standar pusat agar datanya sama. Jika masih tidak dilaksanakan maka ini akan menjadi bahan evaluasi untuk anggaran dana desanya,” tegas Hasbi.
Baca Juga : Naik 1 Tingkat, Pemkab Takalar Dapat Penilaian Zona Hijau Dalam Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI
Rembuk stunting yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Takalar disertai dengan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Takalar yang turut ditanda tangani oleh Kapolres Takalar Akbp Gotham Hidayat, S.Ik, dan Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto.