ABATANEWS, JAKARTA – Lagu mars dan hymne KPK ciptaan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri resmi diakui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. Yasonna menyerahkan langsung lagu tersebut ke KPK yang dilakukan di Aula Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/2/2022).
Penyerahan ini dianggap sebagai bagian dari pengesahan hak intelektual untuk ditetapkan jadi bagian dari identitas kelembagaan. Yasonna menyerahkan secara simbolis lagu tersebut kepada Firli.
“Lagu mars dan hymne ini, kini hak ciptanya adalah milik KPK. Sehingga harapannya, seluruh Insan KPK juga punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut,” kata Yasonna dalam keterangannya.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Menumbuhkan semangat dalam bekerja dan berkarya untuk Indonesia melalui pemberantasan korupsi,” sambung dia.
Lagu mars dan hymne KPK yang diciptakan oleh Ardina Safitri ini mengandung pesan dan makna untuk mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya, Indonesia yang bebas dari korupsi.
Firli Bahuri mengatakan, keberadaan lagu mars dan hymne KPK ini akan semakin menambah kebanggaan setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
Selain itu selalu mengingatkan bahwa insan KPK bangga melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” katanya.