ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku pihaknya masih mengkaji untuk keabsahan struktur kepengurusan baru DPP PPP versi Muhammad Mardiono.
Yasonna pun mengakui, bila pihaknya telah menerima pengajuan struktur kepengurusan baru dari kubu Mardiono.
“Sedang kita kaji,” ujar Menkumham Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (9/9/2022), dikutip dari Kumparan.
Baca Juga : Golkar dan PPP Bergabung Dalam Satu Fraksi di DPRD Parepare
Yasonna menegaskan pengajuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini, Kemenkumham mengacu pada UU Parpol dan AD/ART PPP untuk melihat kesesuaian prosedur mukernas hingga pemilihan Plt.
“Ya akan kita proses sesuai aturan,” tutur Yasonna.