ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih merahasiakan tiga nama penjabat Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Masa jabatan Anies dipastikan akan habis pada Oktober 2022. Untuk itu, penjabat akan digantikan oleh pejabat negara yang berasal dari usulan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Tito menyebut, ada tiga nama yang akan diusulkan ke Presiden Jokowi untuk disahkan. Kata Tito, ketiga nama itu akan diusulkan paling lambat pada September 2022.
Baca Juga : Kapolri Ungkap Barang Bukti Yang Disita Terkait Narkoba Rp 31,8 T Sejak 2020 Hingga 2024
“September sudah ada nama kita ajukan ke Bapak Presiden,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Kamis (12/5/2022).
Hanya memang, Menteri Tito enggan menyebut siapa figurnya. Ia hanya menjelaskan kriterianya, seperti pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.
Kendati demikian, Tito mengaku, telah mendapat usulan dari beberapa pihak. Setidaknya, untuk mengantisipasi figur tersebut terjerat atau memiliki rekam jejak yang kurang mumpuni.
Baca Juga : Tito Beber Alasan Mengapa Heru Diberhentikan Jabat Pj Gubernur Jakarta
“Apakah yang bersangkutan (calon penjabat gubernur) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak,” pungkas Tito.