ABATANEWS, BALI — Kasus pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terpasang di pesisir Kabupaten Tangerang masih menjadi sorotan. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa penyelidikan terkait pemasangan pagar tersebut masih berjalan.
Ia seperti kecewa karena TNI AL bersama warga membongkar pagar laut tersebut.
“Seperti kemarin saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut misalnya. Ya saya nggak tahu. Harus ya itu barang bukti. Setelah dari hukum terbukti, terdeteksi, dari proses hukum, baru bisa (dicabut pagar bambunya),” ujar Trenggono, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga : Pemerintah Tegaskan Pagar Laut di Tangerang Bukan Bagian PSN
Meskipun pagar tersebut telah dibongkar oleh TNI AL bersama masyarakat pada Sabtu (18/1/2025) atas instruksi Presiden Prabowo Subianto, Trenggono meminta agar pencabutan lebih lanjut ditunda hingga pelaku pemasangan teridentifikasi.
“Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya,” tambahnya.
Penyelidikan saat ini fokus pada pihak-pihak yang diduga terlibat. Informasi sementara mengindikasikan keterlibatan kelompok nelayan tertentu.
Baca Juga : Fenomena Tak Masuk Akal di Indonesia, Giliran di Bekasi Muncul Pagar Laut Tanpa Diketahui Negara
“Kami mendapat informasi katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami dibantu polisi juga,” ungkapnya.
Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, mengungkapkan bahwa pembongkaran dilakukan demi membuka kembali akses bagi para nelayan untuk melaut.