Senin, 03 Juni 2024 11:08

Menteri Bahlil Bakal Beri Konsesi Tambang Batu Bara yang Gede Buat PBNU

Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang disiarkan YouTube BKPM pada Senin (3/5/2024).
Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang disiarkan YouTube BKPM pada Senin (3/5/2024).

ABATANEWS, JAKARTAMenteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemberian konsesi tambang batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam pengumuman tersebut, Bahlil menegaskan bahwa konsesi yang diberikan akan berukuran cukup besar.

Rencana ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Peraturan tersebut mengatur pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

“Saya kemarin, atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan sudah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” ujar Bahlil dalam Kuliah Umum di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang disiarkan YouTube BKPM, yang dikutip pada Senin (3/5/2024).

Baca Juga : Zainul Maarif Mundur Sebagai Dosen di Unusia Imbas Bertemu Presiden Israel

Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh mahasiswa, Bahlil meminta pendapat mereka mengenai rencananya. Ia juga menjelaskan alasan di balik keputusan untuk memberikan IUPK kepada ormas keagamaan, khususnya PBNU. Bahlil mengungkapkan rasa bangganya terhadap NU, mengingat dirinya berasal dari keluarga yang memiliki hubungan kuat dengan organisasi keagamaan tersebut.

“Adik-adik semua, saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” katanya.

“Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” imbuh mantan Ketua BPP HIPMI itu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar