Rabu, 21 Februari 2024 13:07

MenpanRB Siapkan Skema Perpindahan ASN ke IKN

Lokasi Titik Nol Nusantara yang dijadikan untuk proses ritual kendi oleh Presiden Jokowi bersama 34 gubernur se-Indonesia. (Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden)
Lokasi Titik Nol Nusantara yang dijadikan untuk proses ritual kendi oleh Presiden Jokowi bersama 34 gubernur se-Indonesia. (Tangkapan YouTube Sekretariat Presiden)

ABATANEWS.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pihaknya secara intensif mempersiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.

Hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu (21/02/2024).

Baca Juga : Kemenhub Minta Taksi Terbang di IKN Bisa Jaga Lalu Lintas Pesawat

Anas menyampaikan, terdapat beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” kata Anas.

Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB. Menteri PANRB menekankan, sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yaitu menguasai literasi digital.

Baca Juga : Presiden Jokowi Akan Mulai Bekerja di IKN pada Juli 2024

Kemudian memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Terkait hunian, Menteri PANRB mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Perkenalkan Program S3, ASN Pemprov Diminta Bersedekah

Mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

“Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan Otorita IKN dan Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” tandas Anas.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space. Di IKN, Anas menjelaskan bahwa penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif.

Baca Juga : Warna Khas dan Seni Tradisional Makassar Bersinar di Festival Budaya APEKSI XVII

Kemudian didukung penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai. Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

Penulis : Wahyuddin
Komentar