ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersepakat membenahi transaksi keuangan di Kemenkeu. Pertemuan ini merupakan buntut dari isu transaksi Rp300 triliun mencurigakan oleh pegawai lingkup Kemenkeu yang diungkapkan oleh Mahfud beberapa waktu lalu.
“Saya dengan Bu Sri Mulyani, kami akan tegakkan ini, sudah tadi berkomitmen, mari kita cari jalan ke depan yang ini kita tegakkan, yang sudah jalan pembenahan-pembenahan di Kemenkeu tadi sudah benar, itu sudah dilakukan semua,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
“Saya sudah baca datanya satu per satu, jumlah per jumlah orang yang ditindak begini segini, ditindak begini segini, itu bedanya hanya sedikitlah,” lanjut dia.
Baca Juga : Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Mahfud kemudian menyinggung perihal penyelesaian sejumlah laporan transaksi mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu. Dia menilai, ada perbedaan pandangan antara PPATK dan Kemenkeu mengenai penyelesaian laporan-laporan yang ada.
“Bedanya kalau Bu Sri Mulyani mengatakan sudah direspons semua, kalau di PPATK mungkin mengukur direspons itu ini belum final, baru pernah direspons tapi tidak jelas hasil akhirnya apa. Mungkin, mungkin,” kata Mahfud.
“Nanti kami akan klarifikasi lagi, akan buat klasifikasi bagaimana cara menganggap sebuah respons itu selesai atau cukup diberi tahu sudah mulai diperiksa dan seterusnya atau ini tidak usah dilaporkan karena sudah dipecat, meninggal, pensiun, dipenjara, mungkin saja seperti itu yang tidak ketemu,” jelas Mahfud.
Baca Juga : Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, Pajak Boleh Intip Isi Rekening Bank
Di tempat yang sama, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.
“Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.
“Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” lanjut dia.
Baca Juga : Pemerintah Berencana Rubah Wisma Atlet Jadi Apartemen ASN
Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat. Menurut Sri, Kemenkeu sangat terbuka jika memang data dari transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya. “Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, ‘Pak Ivan, Rp 300 triliun seperti apa?’ Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik,” ucap bendahara negara itu.
Sri Mulyani pun mengaku, saat ini dirinya sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu.
“Jadi info Rp 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung siapa yang terlibat. Nanti kami tindak lanjuti dengan Pak Ivan,” tutur Sri Mulyani. Diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu merupakan data terkait hampir 200 informasi hasil analisis (IHA) sepanjang 2009-2023.