ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan keputusan cuti bersama saat lebaran Idulfitri 1443 H atau tahun 2022 tengah dirapatkan.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah menentukan libur Hari Raya Idulfitri pada 2-3 Mei 2022. Namun, aturan itu belum menetapkan tanggal cuti bersama.
SKB itu hanya menyatakan hari dan tanggal cuti bersama 2022 ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah masih membahasnya.
Baca Juga : Menko PMK Muhadjir Effendy Setuju Pilpres 2024 Cukup Satu Putaran
“Masih akan dirapatkan di tingkat menteri,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Sabtu (2/4/2022).
Muhadjir menyebut kemungkinan cuti bersama Lebaran 2022 tidak akan dihapus pemerintah. Kemungkinan itu bisa terjadi melihat situasi pandemi virus corona yang mulai melandai belakangan ini.
“Sangat mungkin (tak dihapus),” katanya.
Baca Juga : Sidak di Pasar Pa’baeng-baeng Jelang IdulFitri, Andi Sudirman: Ada Harga Turun
Di sisi lain, Muhadjir menyatakan belum memutuskan kapan vaksin booster akan diberlakukan sebagai prasyarat mudik. Pemerintah sebelumnya mewajibkan vaksin booster sebagai syarat untuk mudik Lebaran tahun ini.
“Puasa saja belum masak sudah mau mudik?,” katanya sembari berkelakar.
Jika melihat kebiasaan pemerintah memberikan cuti bersama libur lebaran 3 hari, maka kemungkinan kalau ada cuti bersama lebaran, pemerintah akan memberikan hari libur pada Rabu-Jumat atau 4-6 Mei 2022.