Selasa, 03 Januari 2023 17:10

Menkeu Sri Mulyani Jawab Isu Pekerja Bergaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen: Hoax

Sri Mulyani
Sri Mulyani

ABATANEWS, JAKARTA — Belakangan ini warganenet dihebohkan dengan isu para pekerja yang digaji Rp5 juta per bulan akan dikenakan pajak sebesar 5 persen oleh negara.

Hal itu dibantah oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Isu bermula dari Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh). Secara tegas, isu tersebut tidaklah benar alias hoaks.

“Untuk gaji 5 juta tidak ada perubahan aturan pajak,” tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya @smindrawati, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga : Jokowi: Pendapatan Negara Pada Tahun 2025 Dirancang Sebesar Rp 2.996,9 T

Ani menjelaskan pekerja dengan gaji Rp5 juta per bulan dan belum berumah tangga dikenakan pajak sebesar Rp300 ribu per tahun atau Rp25 ribu per bulan. Artinya pajak yang dikenakan adalah 0,5 persen bukan 5 persen.

Sedangkan pekerja bergaji Rp5 juta per bulan dan sudah memiliki istri dan tanggungan satu anak, maka tidak dikenakan pajak.

Baca Juga : Siap-siap, Rekening Dengan Saldo di Atas Rp 1 Miliar Bakal Dipantau Ditjen Pajak

Ia pun menanggapi komentar netizen yang mengatakan bahwa yang seharusnya membayar pajak adalah orang kaya dan para pejabat.

“Setuju dan betul banget..! Mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak,” tulis Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun menjelaskan orang kaya dengan gaji di atas Rp5 miliar per tahun dikenakan pajak 35 persen atau Rp1,75 miliar per tahun, naik dari sebelumnya sebesar 30 persen.

Baca Juga : Sri Mulyani Keluarkan Aturan Baru, Pajak Boleh Intip Isi Rekening Bank

Sementara itu, usaha kecil yang omzet penjualannya di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan pajak. Sedangkan perusahaan besar dikenakan pajak 22 persen.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan uang pajak akan kembali ke masyarakat melalui subsidi listrik, Pertalite, LPG 3 kg. Kemudian biaya operasional sekolah, rumah sakit, dan puskesmas juga menggunakan uang pajak.

“Jalan raya, kereta api, internet yang kamu nikmati, itu juga dibangun dengan uang pajak anda. Pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak kita semua,” jelas Sri Mulyani.

Penulis : Wahyuddin
Komentar