ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta kepada masyarakat untuk melaporkan bila terjadi kenaikan harga tiket yang tidak wajar bila memasuki fase mudik lebaran 2022.
Menteri Budi menegaskan, harga tiket transportasi punya batas atas. Ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah, agar maskapai penerbangan tidak semaunya menaikkan tarif di fase mudik lebaran nantinya.
“Saya merasa perlu untuk menjelaskan mengenai tiket. Tiket itu ada batas atas,” kata Budi dalam jumpa pers virtual, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga : Arus Balik Lebaran H+3, Pengguna Angkutan Umum Tembus 1,2 Juta Orang
Budi mengaku telah memeriksa harga tiket sejumlah maskapai penerbangan salah satunya rute Aceh ke Medan. Menurutnya, tarif tiket rute tersebut Rp 1,3 juta. Bila ada harga di atas itu merupakan hal yang tak wajar.
“Saya cek tiket Banda Aceh ke Medan itu Rp 1,3 juta, bukan Rp 2 juta,” ujar Budi.
Budi lalu mengimbau masyarakat agar melaporkan bila ada harga tiket transportasi umum di atas harga wajar. Dia berjanji akan menindak tegas.
Baca Juga : 3,1 Juta Tiket KA Jarak Jauh Terjual Selama Masa Lebara
“Jadi saya cek langsung di tiket jadi kalau ada yang Rp 2 juta tolong laporkan kita akan tindak,” tandasnya.