ABATANEWS, JAKARTA — Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Keputusan Yusril terbilang mengejutkan.
Pengunduran diri tersebut diumumkan oleh Yusril dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang diadakan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB di Jakarta pada Sabtu malam (18/5/2024).
MDP merupakan lembaga tertinggi dalam struktur organisasi PBB yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan penting, termasuk melakukan perubahan terbatas pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Baca Juga : Temui Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan
Selain itu, MDP juga memiliki kewenangan untuk memilih Penjabat (Pj) Ketua Umum jika Ketua Umum yang terpilih dalam Muktamar berhalangan tetap.
Permintaan pengunduran diri Yusril diterima oleh para peserta MDP yang terdiri dari perwakilan DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta badan-badan khusus dan otonom partai, dengan total 49 suara.
Dalam pemungutan suara untuk memilih Pj Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid terpilih dengan dukungan 29 suara, mengungguli Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor yang memperoleh 20 suara.
Baca Juga : 40 Negara Kecam Serangan terhadap Pasukan Perdamaian UNIFIL di Lebanon
“Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” kata Yusril, dalam keterangan resmi, Minggu (19/5/2024).