ABATANEWS, MAKASSAR — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menonaktifkan Prof Karta Jayadi sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).
Prof Karta digantikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Farida Patittingi sebagai pelaksana harian (Plh) Rektor UNM .
Kepala Humas Unhas Ishaq Rahman membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga : Pekan Ini, Polda Sulsel Akan Tetapkan Status Kasus Dugaan Pelecehan Prof Karta Jayadi
“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas. Prof. Dr. Farida Patittingi, SH, M.Hum baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM),” kata Ishaq dalam keterangan tertulis, pada Selasa (4/11/2025).
Hanya saja, tidak dijelaskan apa alasan Kemendikti Ristek menggantikan Prof Karta Jayadi di tengah jalan. Seyogyanya, Prof Karta menjabat hingga Mei 2028.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi resmi dari pihak UNM. Sejumlah narasumber yang dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan.
Baca Juga : WR IV UNM Akui Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Karena Kasus Pelecehan
Kendati demikian, diduga Prof Karta dicopot dari jabatannya sementara karena sedang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual.
Selain itu, Prof Karta juga telah dilaporkan ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait penyalahgunaan kekuasaan atas anggaran senilai Rp87 miliar.