Kamis, 20 April 2023 12:07

Menag Terbitkan Surat Edaran Perihal Lebaran Idulfitri 2023: Sikapi Perbedaan dengan Bijak

Dokumentasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Kemenag RI)
Dokumentasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Kemenag RI)

ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. Dalam surat No SE 05 tahun 2023 ini, diimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan waktu Idul Fitri di Indonesia.

Tahun ini Muhammadiyah telah memastikan akan merayakan Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H. Sidang isbat akan digelar pada Kamis, 20 April 2023, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Hasilnya bisa jadi berbeda dengan keputusan Muhammadiyah.

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca Juga : Polemik Jilbab Paskibraka, Menteri Agama Tegaskan Hak Berjilbab Harus Dihormati

Pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” pesan Menag di Jakarta, Rabu (19/4).

Dalam surat edaran tersebut juga diatur soal takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.
Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

Baca Juga : Pesan Menag Yaqut di Momen Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.

Menag juga berharap khutbah Idul Fitri berisi pesan yang menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Penulis : Azwar
Komentar