Sabtu, 17 Desember 2022 18:13

Menag Pastikan Kapasitas Gereja saat Natal Bisa 100 Persen

Dokumentasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Kemenag RI)
Dokumentasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Kemenag RI)

ABATANEWS – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan kapasitas Gereja saat Natal 2022 tidak dibatasi. Melainkan 100 persen bisa dihadiri umat Kristen.

Hal itu ia ungkapkan sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan, karena menurut instruksi Kemendagri, PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, dilansir Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga : Kemenag Klarifikasi Soal Isu Nikah di Hari Libur Dilarang

Yaqut menyebut kapasitas tempat ibadah dapat digunakan seutuhnya. Sehingga, tidak lagi diperlukan tenda-tenda di luar tempat ibadah untuk mengurai kepadatan pengunjung.

“Karena peraturan di PPKM level satu begitu, tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu,” jelasnya.

Kendati demikian, ia memastikan pelaksanaan ibadah tersebut tetap harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ada.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar