ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pelaksanaan haji tahun 2025. Permintaan tersebut disampaikan saat ia bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025). Fokus pengawasan ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari pendaftaran hingga pengadaan logistik di Arab Saudi.
“Kali ini kami datang lagi khusus untuk meminta pendampingan dalam pelaksanaan ibadah haji,” ujar Nasaruddin setelah pertemuan tersebut.
Menag menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses pengadaan layanan di Arab Saudi, seperti transportasi, penginapan, dan konsumsi bagi para jemaah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kualitas pelayanan selama ibadah haji. Ia menyebut konsep “tiga kali senyum” sebagai filosofi pelaksanaan haji yang ideal.
Baca Juga : Resmi, Indonesia Akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah Haji 2025
“Insyaallah kita berobsesi menciptakan tiga kali senyum ya,” katanya. Menurut Nasaruddin, senyum pertama terjadi saat biaya haji dapat diturunkan tanpa mengurangi kualitas. “Kita ingin tersenyum di awal dengan adanya penurunan biaya haji,” jelasnya.
Senyum kedua, lanjutnya, adalah kepuasan jemaah saat menjalankan ibadah di Tanah Suci. “Ketika proses ibadah haji berlangsung, semua jemaah harus puas, kualitas pelayanan tidak boleh menurun,” tegas Nasaruddin.
Adapun senyum terakhir adalah kepuasan spiritual yang dirasakan jemaah setelah kembali ke Tanah Air. “Dan kita juga ingin senyum di akhir, karena hajinya mabrur,” tambahnya.
Baca Juga : Program Pendidikan Profesi Guru Mulai Dibuka Maret 2025, Simak Syarat dan Kriterianya
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menyambut baik permintaan pendampingan ini. Ia menyatakan KPK siap memantau setiap tahapan penyelenggaraan haji tahun 2025.
“Kami ucapkan terima kasih dan KPK mendukung apa yang dilakukan Menteri Agama dan jajarannya. Kita akan bersama-sama memonitor proses penyelenggaraan ibadah haji 2025,” ujar Agus Joko Pramono.