ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar mendapat fasilitas. Kali ini, Sekertariat Dewan di DPRD memasukkan tender untuk cek kesehatan. Tak tanggung-tanggung anggaran untuk medical checkup anggota dewan sebesar Rp500 juta.
Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar, Muh. Dahyal mengatakan, setiap anggota dewan harus dijaga kesehatan. Itu, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif anggota DPRD.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
Para anggota dewan ini akan menjalani berbagai pemeriksaan. Seperti cek darah, CT Scan, radiologi MRI, dan tes kesehatan lainnya. Lokasinya akan ditetapkan setelah ada pemenang tender.
“Masing-masing anggota dewan Rp10 juta, jadi total Rp500juta,” ucap Dahyal, Jumat (11/3).
Kata dia, tender dengan nama belanja medical Check Up sudah masuk tender dan tahapan saat ini pengumuman pascakualifikasi. Proses tender akan berakhir pada 31 Maret nanti sekaligus penandatangan kontrak.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
“Tahun lalu itu Prodia. Tapi, ada juga dewan yang tidak mau. Yang mau pakai ini fasilitas itu yang kita bayarkan,” tegasnya.
“Namun, sebenarnya medical checkup ini biar merasa sehat tetap wajib dilakukan. Tujuannya agar kita tahu kondisi dewan kita,” tambahnya.
Diketahui, berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar. Proses tender masih berjalan dan peserta yang ikut baru satu peserta. Itupun, tak ada nama yang ditampilkan. (*)