ABATANEWS, JAKARTA — Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tentang pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024 telah menarik perhatian sejumlah media internasional, terutama terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan usia minimal calon kepala daerah.
Kebijakan baru ini tidak hanya menambah dimensi baru dalam politik Indonesia, tetapi juga menutup peluang bagi beberapa calon potensial, termasuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Bloomberg, sebuah media asal Amerika Serikat, menyoroti dampak keputusan ini terhadap rencana politik Kaesang.
Baca Juga : Pilgub Sulsel, Kaesang dan Fatmawati Naik Kuda Temui Masyarakat Adat di Sidrap
Dalam artikelnya berjudul “New Rules Shut Jokowi’s Son Out of Indonesian Election”, Bloomberg menekankan bagaimana aturan baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menghentikan langkah Kaesang yang masih terlalu muda untuk memenuhi persyaratan usia.
Bloomberg juga menyoroti bahwa keputusan ini datang setelah protes publik yang meluas, menandakan ketidakpuasan masyarakat terhadap upaya memperluas pengaruh dinasti politik Jokowi.
Sementara itu, The Straits Times dari Singapura memberikan perspektif berbeda dengan menyoroti perjalanan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat di tengah protes yang berlangsung di Indonesia.
Baca Juga : Jokowi Teken Perpres Jaminan Kesehatan Seumur Hidup Bagi Mantan Menterinya
Menurut The Straits Times, perjalanan ini menjadi kontroversial karena dilakukan dengan jet pribadi mewah, yang disinyalir difasilitasi oleh perusahaan pengembang game online, Garena.
Dalam artikel berjudul “Jokowi’s younger son disqualified from November elections, draws flak for US trip amid protests,” media ini juga mengungkap reaksi negatif netizen Indonesia terhadap gaya hidup mewah yang ditunjukkan Erina melalui unggahan di media sosial.
Deutsche Welle (DW), lembaga penyiaran publik dari Jerman, melaporkan bahwa keputusan DPR RI untuk membatalkan perubahan aturan pemilu terjadi setelah ribuan demonstran mencoba menyerbu gedung parlemen.
Baca Juga : Berikut Agenda Presiden Jokowi Jelang Purnatugas, Akan ke IKN Besok
Laporan ini memperlihatkan bagaimana protes publik dapat mempengaruhi keputusan politik dan mempertahankan batasan usia calon kepala daerah, yang bertujuan untuk memastikan calon memiliki pengalaman yang cukup sebelum memegang jabatan publik.
Keputusan ini tidak hanya memengaruhi peluang Kaesang dalam Pilkada 2024, tetapi juga menggarisbawahi dinamika politik di Indonesia, di mana aturan baru dapat menjadi instrumen untuk mencegah dominasi dinasti politik.
Hal ini juga memperlihatkan bagaimana tekanan publik dan protes dapat memainkan peran penting dalam membentuk kebijakan politik. Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menjadi contoh bagaimana Indonesia terus berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan aspirasi demokratis dari rakyatnya.