ABATANEWS, GORONTALO – Masyarakat Bongomeme-Dungaliyo menuntut perbaikan sejumlah infrastruktur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat (AMARA) dalam unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Selasa (20/9/2022).
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Gorontalo bersama Dinas PU Provinsi Gorontalo, dan Staf Khusus Gubernur Gorontalo menerima perwakilan massa aksi yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Legislatif DPRD Gorontalo, Erwin Ismail menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bongomeme dan Dungaliyo.
“Ini tindaklanjut yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah peninjauan ke lokasi untuk mengecek sekaligus menginventarisir tingkat kerusakan infrastruktur yang dikeluhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto, dan Staf Ahli Gubernur menerima dengan masukan dan tuntutan aksi massa di dalam ruang rapat komisi.
Agar tuntutannya Masyarakat dari Kecamatan Bongomeme dan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo akan segera memperhatikan memperbaiki sejumlah infrastruktur yang ada di Kecamatan tersebut.
Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri
Adapun perbaikan infrastruktur yang disuarakan meliputi perbaikan empat jembatan. Yakni jembatan Pilolalenga, Momala, Bongomeme, serta Upomela. Kemudian perbaikan jalan yang meliputi Jalan Pangadaa, Duwanga, Pilolalenga, Kaliyoso, Botubulowe, Ambara, Momala, Dulamayo sampai dengan Batuloreng, serta Bongohulawa sampai dengan Kayumerah.
Olehnya, kata Novaldy DPRD melalui Pemerintah Daerah harus memperhatikan pekerjaan infrastruktur dan mengevaluasi beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah Bongomeme-Dungaliyo yang tidak berkontribusi atas perbaikan infrastruktur.
“Kami meminta melalui perwakilan kami yang ada di DPRD dan pemerintah provinsi dan kabupaten agar kiranya mengusulkan perbaikan maupun pekerjaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan di Bongomeme-Dungaliyo” ungkapya.
Baca Juga : Pemprov Kaltara Kunjungi Inspektorat Gorontalo Untuk Studi MPKD
”Termasuk juga pekerjaan tanggul yang harus di perbaiki oleh BWS Sulawesi II Gorontalo, karena dengan adanya tanggul jebol sangat merugikan masyarakat Bongomeme dan Dungaliyo,” Jelasnya.
Tuntutan yang disampaikan yakni pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang meliputi jalan, jembatan serta penanggulangan pasca banjir.