ABATANEWS, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Ir. Ismail Pakaya, ME memimpin dan memonitoring upaya pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai wilayah provinsi khususnya di kota Gorontalo. Dalam rangka mendukung kelancaran proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan siap untuk mendukung tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi Gorontalo.
Dalam rangka mempertahankan netralitas pesta demokrasi, pj. Gubernur Ismail Pakaya bersama dengan jajaran forkopimda memimpin langsung dan memonitoring upaya pembersihan APK yang telah melanggar aturan kampanye. APK yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan segera diamankan dan dibersihkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan serta memastikan perlunya netralitas dan kesetaraan dalam proses demokrasi di provinsi Gorontalo.
Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka penurunan APK.
“kami berharap penurunan APK diturunkan oleh Partai politik masing-masing. Sehingga APK yang terpasang masuk minggu tenang sudah bersih”.
bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendukung Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota untuk menertibkan APK. Patroli pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye selama masa tenang.
Jika terdapat kegiatan kampanye akan dikenakan sanksi sesuai aturan Undang – Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menyikapi upaya pembersihan APK tersebut, Kepala Satpol PP Gorontalo, Masran Rauf,S.STP, M.Si, menyatakan siap mendukung tugas Bawaslu dan KPU provinsi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran jalannya proses Pemilu 2024. Dengan sinergi antara Satpol PP, Bawaslu, dan KPU, diharapkan proses demokrasi di Gorontalo dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan. Satpol PP siap untuk bertindak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan dukungan penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri
Proses pembersihan APK ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah provinsi Gorontalo dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis dan berkeadilan. Pj. Gubernur Gorontalo, dalam sambutannya, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan proses yang bersih dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihan dan ketertiban dalam menjalankan proses demokrasi.
Pembersihan APK yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Gorontalo juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kebersihan dan menegakkan aturan kampanye. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga pengawas Pemilu, diharapkan proses Pemilu 2024 di Gorontalo dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
Dalam konteks yang lebih luas, upaya pembersihan APK dan dukungan Satpol PP kepada Bawaslu dan KPU provinsi Gorontalo juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan adil di Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dan seluruh elemen terkait untuk menjaga integritas dan kesucian proses demokrasi, serta memberikan akses yang sama bagi setiap peserta Pemilu tahun 2024
Baca Juga : Pemprov Kaltara Kunjungi Inspektorat Gorontalo Untuk Studi MPKD
Kesungguhan Gubernur Gorontalo dalam memimpin dan memonitoring upaya pembersihan APK juga menjadi dorongan bagi seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi proses Pemilu, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara. Dengan demikian, proses demokrasi di provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan tertib, adil, dan transparan, serta memberikan kepercayaan bagi seluruh warga negara atas integritas proses demokrasi yang dijalankan.
Dengan demikian, upaya monitoring dan pembersihan APK yang dipimpin oleh pj. Gubernur Gorontalo, beserta dukungan dari Satpol PP, Bawaslu, dan KPU provinsi, menjadi langkah konkret dalam menjaga netralitas, kebersihan, dan kelancaran proses Pemilu di Indonesia.bagai salah satu bentuk pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kampanye oleh seluruh peserta Pemilu. Dengan demikian, diharapkan proses demokrasi di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan dengan baik, adil, dan bersih serta memberikan ruang yang sama bagi seluruh peserta Pemilu tahun 2024.