ABATANEWS, JAKARTA —Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (28/7/2022).
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Denny Indraya. Kata Denny, Ketua Umum BP HIMPI Pusat itu akan datang ke Kantor KPK pada siang.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Kami akan siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya,” ucap Denny, seperti diberitakan Kompas.com, pada Kamis (28/7/2022).
“Klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK, Insya Allah sebelum dzuhur,” ucap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan status Mardani sebagai tersangka. Ia juga masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK setelah dua kali pemanggilan tidak diindahkan.