ABATANEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman mendorong agar pembinaan terhadap pemuda atau remaja terus dimaksimalkan. Sejauh ini, ia melihat mereka banyak yang menjadi pelaku kasus kriminalitas.
Hal itu disampaikan Supratman saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jalan Pengayoman, Rabu (23/11/2022).
Bahkan, kata Legislator dari Fraksi NasDem ini, kasus kriminalitas remaja itu sudah kian menjamur. Sebagian besar kasusnya tidak lagi didalangi oleh orang dewasa.
Baca Juga : Andi Arwin Azis Tegaskan Penyusunan RAPBD 2025 Telah Berpedoman Pada UU
“Faktanya sekarang setelah pandemi banyak mereka di luar jalur yang sebenarnya. Rata-rata pelakunya itu anak dibawah usia 70 tahun. 80 persen kasus kriminalitas itu dari mereka,” ujarnya.
Untuk itu, Sekretaris Komisi C DPRD Makassar ini mendorong agar pembinaan harus dimaksimalkan. Pemerintah kota maupun masyakarat mesti paham akan tanggung jawabnya.
“Kadang mau ditahan kita lihat masih dibawah 17 tahun jadi kita pusing. Makanya tanggung jawab kita ini secara total melakukan pembinaan,” tambah Supratman.
Baca Juga : Segini Rancangan APBD Makassar Tahun 2025
Adapun pembinaan itu, lanjutnya, bisa merujuk pada Perda Kepemudaan yang diinisiasi oleh DPRD Makassar. “Karena kebetulan saya pansus dari perda ini. Kita hadirkan sebagai back up masalah kepemudaan,” tukasnya.
Narasumber sosialisasi, Dosen Ilmu Keolahragaan UNM, Imam Suyudi menilai bahwa Perda ini sudah tepat dihadirkan. Ia pun mengapresiasi atas upaya dari Supratman.
“Ini adalah sebuah loncatan yang sangat besar yang diukir. Karena disitu tertuang bagaimana membina kepemudaan yang ada di Makassar,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Hanya saja, Imam menilai butuh upaya ekstra agar baik pembinaan maupun pendekatan lebih efektif. Sebab, pemuda di Makassar mudah tersulut emosi gegara ketersinggunganzl.
“Memang salah satu kendala itu kita adalah masyakarat kita plural, itu juga memang pendekatan yang sesuai supaya meminimalisir adanya ketersinggungan mungkin,” nilainya.
Narasumber lainnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Makassar, Muhammad Dasysyara Dahyar mengatakan sejauh ini pihaknya telah berupaya menekan angka kriminalitas remaja. Dan merujuk pada perda tersebut.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Optimis Bisa Rampungkan APBD 2025 Dalam Waktu Cepat
“Misalnya, ada beberapa kita sudah mapping. Seperti pengangguran di usia produktif itu kita cegah lewat kegiatan kewirausahaan untuk pemuda kita,” jelasnya.