ABATANEWS, GORONTALO – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo menggandeng Psikolog pada kegiatan sosislisasi kepada siswa siswi kelas sebelas dan duabelas SMK Negeri 1 Pulubala. Senin, (7/8/2023).
Kegiatan ini dilakukan dalam upaya prefentif maraknya kasus bunuh diri di provinsi Gorontalo. Tema dari kegiatan ini adalah Literasi kesehatan mental perlu dibangun sejak dini.
Zulkarnain Antu, M.Psi, sebagai narasumber menyampaikan perlunya sehat mental. Menurut data WHO dua puluh persen anak dan remaja mengalami gangguan mental dan lima puluh persen gangguan mental dimulai pada usia empatbelas tahun.
“Penyebab gangguan jiwa secara umum adalah konflik dalam diri seperti ketidakmapuan untuk mngungkapkan perasaan dan tekanan dari lingkungan seperti tuntutan untuk memenuhi kewajiban yang tidak mampu dilakukan,” uangkap Zulkarnain.
Sementara itu, Kepala bidang perpustakaan Syahrudin Porindo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Literasi Kesehatan Mental kami lakukan di lima titik SMA dan SMK yang menjadi kewenangan.
“Perpustakaan hadir dalam rangka memberikan pemahaman bagi mereka untuk dapat meningkatkan pemahaman secara psikologis, mengendalikan emosi karena depresi atau stres, menyadari kemampuan diri dan lebih peka terhadap lingkungan atau membentuk persepsi positif yang akan menghasilkan mental yang sehat,” paparnya.
Baca Juga : Rudy Salahuddin Paparkan 10 Program Prioritas Penjabat Gubernur di Kemendagri
Menurutnya, jika dilihat dari sisi raport Pendidikan tentang pemahaman literasi dan numerasi hasil asesmen nasional tahun 2022.
Bahwa Provinsi Gorontalo kemampuan literasi dikategorikan sedang berdasarkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menggunakan, merefleksi, dan mengevaluasi beragam jenis teks (teks informasional dan teks fiksi).
“Sementara kemampuan numerasi berdasarkan kemampuan siswa dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan dikategorikan kurang,” jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Kaltara Kunjungi Inspektorat Gorontalo Untuk Studi MPKD
Dengan kondisi seperti itu, maka Diarpus merasa berkewajiban untuk melakukan pembinaan sebagai mandatori UU 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa perpustakaan berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi terhadap peningkatan literasi Gorontalo.
“Disamping melakukan sosialisasi tentang kesehatan mental dengan menghadirkan narasumber sarjana psikolog, juga dilakukan layanan mobil perpustakaan keliling dengan peserta 200 siswa dan tenaga kependidikan di SMK 1 Pulubala,” pungkas Syahrudin.