ABATANEWS, MAKASSAR – Koordinator Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK Ornop) Sulsel, Samsang Syamsir menyoroti komposisi tim seleksi KPU Kabupaten/Kota di Sulsel yang dikeluarkan oleh KPU RI. Khususnya dengan munculnya nama Haedar Djidar.
Seperti diketahui, berdasarkan pengumuman KPU RI tentang pengangkatan timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 provinsi, timsel di Sulsel terbagi dua.
Timsel pertama yakni Adam Badwi, Haedar Djidar, Muhaemin, Muhammad dan Muhamad Aljebra Aliksan Rauf yang meliputi KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Baca Juga : Ketua Komisi II Pastikan PKPU Pilkada Serentak 2024 Merujuk Putusan MK
Nah, berdasarkan penulusuran rekam jejak, Haedar dianggap tidak pantas untuk menjadi timsel. Sebab, Haedar merupakan mantan Ketua KPU Palopo yang dipecat pada tahun 2018 lalu.
“Kepada KPU RI yang merekrut Timsel apa pertimbangannya merekrut timsel yang memiliki rekam jejak buruk dalam kepemiluan? Lebih tepatnya penyelenggara pemilu yang dipecat karena pelanggaran etik,” katanya kepada awak media, pada Senin (27/2/2023).
Samsang menuturkan, hal Ini lagi-lagi membuat pandangan dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu menjadi khawatir. Apalagi beberapa waktu lalu, KPU dihebohkan terhadap isu dugaan memaksa meloloskan beberapa partai menjadi peserta Pemilu.
Baca Juga : Ketua KPU Labuhanbatu Dicopot Usai Hamili Anggota PPK, Padahal Punya Istri dan 5 Anak
“Saat ini di tengah berbagai dugaan pelanggaran penyelenggara, baik administrasi maupun etik, sudah cukup membuat rasa antipati publik terhadap penyelenggara pemilu. Dengan dipilihnya timsel dari mereka yang diragukan kapasitasnya secara etik akan semakin membuat publik antipati,” ujarnya.
Samsang melanjutkan, kondisi ini akan berimbas terhadap tingkat kepercayaan publik kepada KPU. “Menurut saya ini fatal jika publik tidak percaya lagi pada penyelenggara, hasil pemilu kita bisa kehilangan legitimasi publik,” jelasnya.
Selain rekam jejak, Samsang juga menyoroti keterwakilan perempuan di Timsel bagian pertama. Dimana lima Timsel tersebut semuanya laki-laki.
Baca Juga : KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Bersedia Tak Dilantik Bila Jadi Calon di Pilkada
“Tidak hanya rekam jejak timsel yang dipertanyakan dari KPU, keterwakilan perempuan juga satu masalah. Timsel Sulsel 1 tidak ada perempuan sama sekali dari 5 timsel ditentukan,” tandasnya.
Seperti diketahui, timsel kedua di Sulsel yang diputuskan oleh KPU RI ialah Abdi Akbar, Alem Febri Sonni, M Yusri, Nusra Aziz dan Zulkarnain AS. Mereka akan menjadi Timsel KPU Kabupaten Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.