ABATANEWS, JAKARTA – Kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J masih bergulir. Kabar terbaru datang dari informasi terkait kuasa hukum salah satu tersangka, Putri Candrawati atau istri dari salah satu tersangka lainnya, Ferdy Sambo.
Putri kali ini akan didampingi oleh kuasa hukum Febri Diansyah. Seperti diketahui, Febry merupakan mantan Juru Bicara KPK dan memang bekerja sebagai advokad.
Lewat akun Twitter pribadinya @febriadiansyah, ia mengakui bila telah menjadi kuasa hukum dari Putri.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Resmi Tetapkan Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
“Ya, saya memang diminta untuk bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” aku Febri lewat keterangan tertulisnya.
Menurutnya, setelah mempelajari berkas dan dokumen perkara, serta bertemu langsung dengan Putri, ia pun mengamini bergabung dalam tim kuasa hukum.
“Saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” tegasnya.
Baca Juga : Komisi III DPR RI Jadwalkan Pleno Penetapan Pimpinan KPK pada Kamis Pekan Ini
“Jadi, sebagai advokat saya akan mendampingi secara objektif dan faktual,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menyadari, menjadi kuasa hukum Putri tentu menuai pro dan kontra. Bahkan, ia pun paham, bila tentunya ada pihak yang mungkin marah dan kecewa terhadap keputusannya.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” pungkasnya.