Kamis, 30 Juni 2022 20:12

MAKI Lapor ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih, Siapa yang Diincar?

Dok Kementerian Pertanian
Dok Kementerian Pertanian

ABATANEWS, JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi dalam impor bawang putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

MAKI menduga kasus ini terjadi pada kegiatan impor 2020-2021. Lantas, siapa yang dilaporkan oleh MAKI?

“Bersama ini disampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi atas rangkaian kegiatan importasi Bawang Putih tahun 2020-2021,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, lewat keterangan tertulis, pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga : Kejagung Klaim Punya 4 Alat Bukti pada Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong Senilai Rp400 M

Boyamin mengatakan telah menyerahkan data kasus ini ke KPK secara daring melalui surat elektronik pengaduan. Adapun data itu meliputi dugaan modus, pihak yang terlibat, saksi dan bukti lainnya.

Dia mengatakan kasus ini diduga melibatkan pihak dari lembaga pemerintahan dan pihak swasta. Modusnya, diduga ada pihak yang menarik fee untuk tiap kilogram bawang putih yang diimpor.

“Diduga modusnya dengan menarik dan atau menyetor fee tiap kilo oleh pihak oknum lembaga pemerintahan dan atau pihak swasta,” kata Boyamin.

Baca Juga : Polda Bongkar Sejumlah Kasus Korupsi di Sulsel, Rugikan Negara Rp 84 Miliar

Boyamin enggan menjelaskan lebih detail soal laporannya. Dia mengatakan kerugian negara dalam perkara ini diduga mencapai miliaran Rupiah.

Seperti diketahui, pemerintah lewat Kementerian Pertanian beberapa kali melakukan impor bawang putih sepanjang tahun 2020-2021.

Terkahir, dikutip dari berbagai sumber, pemerintah melakukan impor bawang putih sebesar 257.824 ton.

Baca Juga : Rugikan Negara Rp 400 M, Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Sedangkan, berdasarkan outlook bawang putih 2020 yang dirilis kementerian pertanian, Indonesia merupakan negara terbesar yang melakukan impor bawang putih. Yakni rata-rata 507 ribu ton per tahun.

Penulis : Imam Adzka
Komentar