ABATANEWS, MAKASSAR – Mahkamah Partai Golkar akhirnya mulai menyidangkan hasil sengketa Musda X Golkar Sulsel yang digelar pada 2020 lalu.
Jadwalnya, Mahkamah Partai Golkar akan mulai melakukan sidang pada Rabu (3/8/2022) besok di Jakarta, kata Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar Achmad Taufan Soedirjo saat dihubungi wartawan, kemarin (1/3/2022).
Taufan menyebut, sidang perdana ini beragendakan sidang pendahuluan. “Kalau pendahuluan sama seperti pengadilan umum, pembacaan permohonan dulu. Habis itu agenda mediasi selanjutnya sidang perdana sidang pendahuluan. Kalau sidang pendahuluan semua kita panggil,” papar Taufan.
Baca Juga : Taufan Pawe Tegaskan Partai Golkar Solid Menangkan Andalan Hati
Ia menegaskan, sidang tersebut terlebih dahulu mengundang pihak pemohon dan termohon.
Seperti diketahui, Syahrir Cakkari dkk berlaku sebagai pemohon dalam sidang gugatan ini. Sementara, termohon ialah DPP Partai Golkar dan penyelenggara Musda X Golkar Sulsel.
“Yang pasti kami netral. Saya menjalankan amanah dengan lurus. Saya welcome kalau ada penggugat atau tergugat mau kontak, silakan,” katanya.
Baca Juga : Empat Pimpinan DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sejak menjabat Panitera Utama, Achmad menyatakan telah menyelesaikan sejumlah permohonan gugatan yang masuk ke Mahkamah Partai.
“Mohon diluruskan, saya sih positif thinking, karena kendala waktu, karena padatnya agenda Golkar. Tetapi di era saya, sejak satu minggu lalu sudah kita ajukan untuk nama-nama hakim,” katanya.
Seperti diketahui pula, sengketa ini salah gugatannya yakni menganulir hasil keputusan yang menetapkan Taufan Pawe sebagai Ketua Golkar Sulsel.