Selasa, 10 Februari 2026

Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Tangani 3.025.152 Perkara Sepanjang 2025

Mahkamah Agung. (Istimewa)
Mahkamah Agung. (Istimewa)

ABATANEWS.COMMahkamah Agung (MA) menangani 3 juta perkara sepanjang tahun 2025. Perkara tersebut berasal dari badan peradilan yang berada di bawah MA.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto mengungkapkan total perkara yang ditangani mencapai 3.025.152 sepanjang tahun 2025. Namun yang berhasil diselesaikan 2.937.634 perkara secara tepat waktu.

“Sebanyak 97,11% atau 2.937.634 perkara diselesaikan tepat waktu sehingga sisa perkara hanya 2,89%. Capaian ini mempertahankan rasio produktivitas di atas 97% selama enam tahun berturut-turut,” ujar Sunarto dalam sidang istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2025, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga : Lahan Seluas 52 Hektar di Manggala Sah Milik Pemprov Sulsel

Sunarto menjelaskan beban perkara tersebut atas 38.148 perkara di Mahkamah Agung, 64.377 perkara di pengadilan tingkat banding dan pengadilan pajak. Kemudian 2.922.627 perkara yang diselesaikan di pengadilan tingkat pertama.

Dari total 38.148 perkara yang masuk ke MA, sebanyak 37.973 perkara berhasil diputuskan. Angka ini setara dengan 99,54% dan meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 31.138 kasus putus.

“Dengan capaian tersebut, sisa perkara pada akhir tahun hanya sebesar 0,46%.Selama enam tahun berturut-turut, MA secara konsisten mampu mempertahankan rasio produktivitas di atas 99% dan sisa perkara di bawah 1%,” imbuh Sunarto.

Baca Juga : 199 Hakim dan 68 Panitera Kena Mutasi Mahkamah Agung Imbas Sentimen Buruk

Selain itu, Ia menuturkan dari sisi ketepatan waktu, sebanyak 37.791 perkara atau hampir seluruh perkara yang diputuskan MA diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan. Sementara dari aspek minutasi, MA mengirimkan salinan terjemahan ke pengadilan pengaju sebanyak 36.931 perkara.

“Sebanyak 35.728 perkara atau 96,74% minutasi diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Ini menjadi pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” ujarnya.

Di tingkat banding dan pelayanan pajak, MA mencatat sebanyak 51.855 perkara diputuskan dari total 64.377 beban perkara. Meski meningkat 10,66% dibandingkan tahun 2024, rasio produktivitasnya masih berada di angka 80,85%.

Baca Juga : MA Jatuhi Sanksi 5 Pegawai PN Surabaya Imbas Vonis Ronald Tannur

“Rasio produktivitas meningkat dari 80,56% pada tahun 2024 menjadi 80,85%,” kata Sunarto. Gedung Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan seperti umum, agama, militer, dan tata usaha negara berhasil menyelesaikan 2.918.625 perkara dari total 2.922.627 beban perkara atau sebesar 97,43%.

“Dalam lima tahun terakhir, sisa perkara di pengadilan tingkat pertama secara konsistensi dapat dipertahankan kurang dari 3%,” ujar Sunarto.

Komentar