Minggu, 26 Maret 2023 11:08

Mahfud Tantang Arteria dan Asrul Sani Hadir Rapat di DPR RI Terkait Isu Rp349 T

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Rabu (14/9/2022). (Tangkapan layar kanal YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Rabu (14/9/2022). (Tangkapan layar kanal YouTube Kemenko Polhukam RI)

ABATANEWS, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD bersedia untuk hadir di rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (29/3/2023) mendatang.

Rapat ini masih berkaitan dengan isu kejanggalan transaksi Rp349 triliun yang disampaikan oleh Mahfud beberapa waktu lalu berdasarkan laporan dari PPATK.

Namun, kali ini, Mahfud meminta sejumlah anggota DPR RI untuk hadir pada rapat nantinya. Secara terbuka, Mahfud menyebut nama Arteria Dahlan, Beny K Harman, dan Asrul Sani.

Baca Juga : Mahfud Lontarkan Kritik Tajam Soal MA yang Ubah Batas Usai Calon Gubernur

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KKN-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir,” kata Mahfud di Twitter pribadinya, Minggu (26/3/2023).

“Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” sambung eks Ketua MK itu.

Sebelumnya, Komisi III sudah menggelar rapat bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga : Gara-gara Erick Thohir, Ahok Belum Bisa Kampanyekan Ganjar-Mahfud

Dalam rapat tersebut, nama-nama yang ditantang Mahfud itu, memberikan respons cukup keras terkait pengungkapan data Rp 349 triliun transaksi pencucian uang yang dilaporkan ke Kemenkeu.

Bahkan, Arteria menyebut, Mahfud bisa saja kena hukuman pidana atas dasar membocorkan informasi yang dianggap tidak layak disampaikan ke publik.

Penulis : Azwar
Komentar