ABATANEWS, JAKARTA – Pemerintah sudah mulai mengetahui siapa sosok Bjorka, yang belakangan ini menghebohkan jagat siber Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Rabu (14/9/2022).
“Kita terus selidiki, karena sampai saat ini memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri. Tetapi belum bisa di umumkan,” ungkap Mahfud, seperti dilihat dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Baca Juga : Mahfud Lontarkan Kritik Tajam Soal MA yang Ubah Batas Usai Calon Gubernur
Hanya saja, Mahfud mengatakan, bila data-data yang dibocorkan oleh Bjorkan bukanlah bersifat rahasia, melainkan data lama yang dianggap memang layak diketahui oleh publik.
“Kita akan serius menangani serius dalam hal ini, tetapi juga publik harus tenang karena sebenarnya sampai detik ini, itu belum ada rahasia negara yang bocor,” kata Mahfud.
Hal ini disampaikan Mahfud usai melakukan rapat bersama tim khusus, termasuk Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kepala BSSN.
Baca Juga : Gara-gara Erick Thohir, Ahok Belum Bisa Kampanyekan Ganjar-Mahfud
“Kita membuat satgas untuk lebih hati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini ingatkan kita agar kita memang membangun sistem lebih canggih. Kedua, dalam sebulan ke depan ada perundangan, undang-undang perlindungan data pribadi (PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat satu, berarti tingkat dua di paripurna tak akan ada pembahasan substansi,” pungkas Mahfud.
Sementara itu, Johnny akhirnya mengakui, bila pihaknya kebobolan atas aksi yang dilakukan Bjorka. Pernyataan ini juga sekaligus membantah pernyataannya yang menyebut, tak ada kebocoran data warga negara Indonesia atas aksi peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
“Saat ini saya juga ingin menyampaikan bahwa serangan-serangan siber juga dilakukan ke sistem elektronik milik privat,” ucap politikus NasDem itu.
Baca Juga : Jokowi Sebut Akan Bertemu Mahfud MD Sore Ini
Untuk itu, ia meminta kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengamankan data di sistem mereka masing-masing. Karena katanya, hal itu merupakan kewajiban PSE.
“Memastikan teknologinya, agar terus di-update, tata kelola dan sistem manajemen terus diperbaiki dan melibatkan tenaga yang ahli. Memastikan memiliki SDM teknologi digital dan enkripsi yaang kuat dan memadai,” terangnya.