ABATANEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Poltiik, Hukum, dan Keamanan (Menlo Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada 11 orang pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.
“Ditangkapnya beberapa oknum di Kementerian Keuangan atau di DJKN, yang memalsukan surat-surat aset tanah. Kalau tidak salah ada 10 sampai 11 orang ditahan Bareskrim Polri,” kata Mahfud dalam konferensi pers update Perkembangan Satgas BLBI, di Kemenko Polhukam, Kamis (20/1/2022).
Pelaku, kata Mahfud, beraksi sebelum Satgas BLBI dibentuk. Saat Satgas BLBI memeriksa dokumen aset BLBI, ditemukan dokumen-dokumen yang sudah berubah.
Baca Juga : Mahfud Lontarkan Kritik Tajam Soal MA yang Ubah Batas Usai Calon Gubernur
“Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, perampasan aset BLBI dan penangkapan beberapa oknum DJKN terkait pemalsuan dokumen itu bukanlah aib melainkan prestasi.
Ia menegaskan Satgas akan terus mengejar aset negara yang berada di tangan para obligor dan debitur yang telah menikmati kucuran dana BLBI.
Baca Juga : Gara-gara Erick Thohir, Ahok Belum Bisa Kampanyekan Ganjar-Mahfud
Mahfud juga menyebut hingga saat ini, Satgas telah berhasil merampas aset dan uang dengan jumlah total Rp15,11 triliun.
“Mungkin bagi masyarakat awam ini dianggap masalah bagi BLBI, tapi bagi kami justru prestasi. Itu bukan naif, bukan nista bagi kami tapi justru prestasi,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. (*)