ABATANEWS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengingatkan agar kepolisian tidak terburu-buru menyatakan pembakar mimbar Masjid Raya Makassar memiliki gangguan kejiwaan.
“Saya berharap seperti yang sudah-sudah maka pemeriksaan harus tuntas, dan terbuka jangan terburu-terburu memutuskan bahwa pelakunya orang gila,” kata Mahfud dalam pernyataan resminya yang ditayangkan dalam YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu, 25 September 2021.
Baca Juga : Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Dia mengatakan ini menanggapi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Mahfud menyatakan pemerintah tak sepakat jika pelaku kekerasan seperti ini langsung dinyatakan sebagai orang gila.
“Hanya pengadilan yang berhak menyatakan status kejiwaan seorang pelaku tindak pidana. Kalau ada keraguan bahwa pelaku sakit jiwa, biar hakim yang memutuskan,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Pemerintah pun menyesalkan tindakan pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Mahfud telah memerintahkan aparat keamanan untuk mengusut tuntas insiden tersebut.
Baca Juga : Tersangka Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Pernah Dirawat di RSKD Dadi
Dia juga memerintahkan kepolisian melanjutkan penyelidikan dan penyidikan. Pelaku pembakaran mimbar masjid agar itu diproses hukum.
Mahfud memerintahkan kepada aparat di pusat dan di daerah untuk meningkatkan pengawasan, kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.
“Saya minta juga agar rumah-rumah ibadah dijaga, diamati dengan sungguh-sungguh, tokoh agama, fasilitas keagamaan, fasilitas publik lainnya,” tuturnya.
Baca Juga : Sajadah Salah Satu Bahan yang Dipakai Pelaku Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Mahfud Md pun menyoroti sejumlah kasus penyerangan tokoh agama di sejumlah daerah, seperti kasus seorang Ustad Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, beberapa hari lalu.
Lalu penembakan Ustad Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu ini.
“Pemerintah sangat menyesalkan beberapa kejadian tersebut, dan mengutuk para pelaku,” kata ujar Mahfud Md.