Senin, 26 Agustus 2024 18:01

Mahasiswa di Makassar Kembali Turun ke Jalan, Gelar Demo di Fly Over

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.2875, 0.2875); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.2875, 0.2875); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

ABATANEWS, MAKASSAR – Mahasiswa di Kota Makassar kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi di Fly Over, Jl AP Pettarani Makassar, Senin sore (26/8/2024).

Aksi demo ini sebagai bentuk pengawalan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU Pillada terutama batas usia pencalonan gubernur di Pilkada 2024.

Dari pantauan di lokasi, mahasiswa yang turun ke jalan diprediksi mencapai ribuan orang.

Baca Juga : Media Asing Ramai Nyinyirin Kaesang yang Gagal Maju Pilkada, Ungkit Jet Pribadi

Para mahasiswa diketahui berasal dari Aliansi Organda Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Ada pula dari Universitas Bosowa (Unibos), Universitas Negeri Makassar (UNM), beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan kampus swasta lainnya.

Baca Juga : Mobil Angkutan Umum Terbakar Saat Demo Ricuh di Makassar

Para mahasiswa juga membawa keranda mayat dan menbaksrnya bersama ban.

Kondisi ini membuat arus lalulintas di lokasi menjadi macet total setelah mahasiswa menutup akses jalan.

Selain itu, mahasiswa juga menolak adanya dinasti yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga : Demo Mahasiswa di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Pukul Mundur Massa

Gelombang penolakan terhadap upaya mendirikan dinasti politik oleh Presiden Jokowi terus mendapatkan penolakan dari kalangan mahasiswa sejak beberapa waktu lalu.

Apalagi, saat DPR RI berencana melakukan revisi RUU Pilkada terkait batas usia calon gubernur.

Penulis : Wahyu Susanto
Komentar